Laman

Senin, 14 Januari 2013

Nomor Urut Partai Peserta PEMILU 2014

PEMILU 2014 masih satu tahun tiga bulan, tapi genderang perang telah mulai ditabuh setelah KPU merilis daftar ParPol yang lolos verifikasi KPU. KPU menetapkan 10 partai yang akan berlaga di PEMILU 2014. Diantara 10 parpol tersebut 9 parpol adalah parpol lama dan hanya 1 parpol baru yang lolos verifikasi. Berikut adalah daftar nomor urut partai yang telah diundi di kantor KPU pada 14 Januari 2013, pukul 15.00 WIB :


1. Partai Nasional Demokrat - Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa - PKB
3. Partai Keadilan Sejahtera - PKS
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan - PDI-P
5. Partai Golongan Karya - Golkar
6. Partai Gerakan Indonesia Raya - Gerindra
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional - PAN
9. Partai Persatuan Perbangunan - PPP
10. Partai Hati Nurani Rakyat - Hanura
*14. Partai Bulan Bintang - PBB
*15. Partai Keadilan Persatuan Indonesia - PKPI
Keterangan : * = baru lolos verifikasi
PBB dan PKPI lolos verifikasi setelah gugatannya ke PTTUN diamini juga oleh KPU, PBB lebih dahulu diterima kemudian disusul PKPI. No. urut 11 - 13 adalah nomor urut partai lokal Aceh.

KPU sendiri telah memperbolehkan Partai Politik untuk melakukan Kampanye sejak 11 Januari 2013, tapi bukan kampanye terbuka. Pada Pemilihan Umum 2014 ini KPU melarang Partai-partai berkampanye dengan menyebarkan dan menempelkan stiker karena dianggap mengganggu keindahan dan sulit dihilangkan sehingga mengotori lingkungan. Semoga anda dapat menggunakan hak pilih dengan tepat dan bukan karena uang. Serta jangan sampai tertipu oleh janji-janji manis para politisi. LUBER JURDIL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar